Lab jasa analisis kimia Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia (BPBPI) berdasarkan peraturan Menteri Pertanian nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009, merupakan salah satu lembaga resmiyang ditunjuk untuk melakukan uji mutu terhadap pupuk organik dan pembenah tanah. Saat ini, lab jasa analisis kimia BPBPI dilengkapi dengan alat-alat instrument baru antara lain spektofotometerdouble beam dan AAS (Atomic Absorption Spectrophotometer) melalui program revitalisasi lab yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akurasi pemeriksaan sampel.
Lab jasa analisis kimia menerima pemeriksaan sampel tanah, pupuk dan tanaman dengan biaya kompetitif dan akurasi hasil uji yang tinggi. Beberapa parameter kimia yang dapat diuji antara lain adalah:
Tanah |
Pupuk |
Tanaman |
1. pH-H20 |
1. N 19. Kadar asam humat (humic acid)
|
1. N
|
Untuk informasi lebih lanjut dan permohonan analisis dapat menghubungi:
Komers, BPBPI
Telp: 0251-8327449
Email: komers@ibriec.org