Kepala Biro Umum dan SDM PPBBI , Dr. Nurhaimi-Haris mewakili Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia menerima SK dan Sertifikat Akreditasi majalah ilmiah Menara Perkebunan, LIPI-Cibinong.
Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia berhasil memperpanjang akreditasi jurnal Ilmiah Menara Perkebunan hingga 3 tahun kedepan. Penyerahan SK dan Sertifikat Akreditasi majalah ilmiah periode 1 tahun 2015 dilaksanakan pada tanggal 30 April 2015, bertempat di Kompleks Cibinong Science Center, LIPI Cibinong, diikuti dihadiri oleh penerima 47 majalah terakreditasi. Pada kesempatan ini, kepala Pusbin Diklat LIPI, Prof. Dr. Ir. Husein Avicenna Akil, M.Sc, menyatakan bahwa pada periode 1 tahun 2015 ini telah didaftarkan sebanyak 55 majalah ilmiah, 47 majalah ilmiah berhasil mendapatkan predikat terakreditasi, sedangkan 8 majalah ilmiah tidak terakreditasi.
Akan ada perubahan peraturan dalam tata cara publikasi jurnal ilmiah. Wakil Kepala LIPI, Dr. Akmadi Abbas, M.Eng. menyatakan bahwa mulai 1 April 2016 selain cetak, jurnal ilmiah juga harus menerapkan sistim electronic journal (e-journal). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan visibilitas dan aksesibilitas jurnal ilmiah, serta akan mempermudah dewan redaksi dalam memeriksa kebaruan ilmu dan plagiarism tulisan. Pemantauan banyaknya akses jurnal juga akan lebih mudah dan realistis.
Pemberian label akreditasi terhadap majalah ilmiah ini bertujuan untuk menjaga kualitas jurnal ilmiah sehingga dapat mewujudkan majalah ilmiah yang handal dan unggul. Terdapat 2 kelompok label akreditasi, yaitu kelompok akreditasi A yang memiliki masa berlaku hingga 3 tahun dan kelompok akreditasi B yang memiliki masa berlaku hingga 5 tahun. Jurnal Menara Perkebunan masuk dalam kelompok akreditasi A. Ketua Tim Akreditasi Majalah Ilmiah LIPI, Prof. Dr. Rochadi Abdulhadi, menyatakan bahwa setelah penerimaan akreditasi ini, ada kewajiban yang harus diikuti oleh penerima akreditasi agar kualitas jurnal tetap terjaga bahkan meningkat, termasuk mempersiapkan diri untuk pengelolaan jurnal secara elektronik sesuai dengan peraturan Kepala LIPI no.3 tahun 2014 tentang pedoman akreditasi terbitan berkala ilmiah.
Penulis : Masna Maya Sinta, SSi & Dr. Nurhaimi Haris, MSi