PPKS Unit Bogor

BPBPI DITUNJUK SEBAGAI SALAH SATU PELAKSANA UJI MUTU PESTISIDA DI TANAH AIR

Pengelolaan praktik pertanian on farm (secara luas meliputi pertanian, perkebunan dan kehutanan) tidak terlepas dari pengaruh hama dan penyakit tanaman sebagai agens yang mampu mengurangi bahkan menyebabkan kehancuran tanaman budidaya dan hasil panenan.

Beragam tindakan pengendalian dilakukan guna mempertahankan serangan hama dan penyakit agar selalu berada dibawah ambang ekonomi. Pengendalian terbaik yakni mengoptimalkan segala aspek pengendali hama dan penyakit, dengan penggunaan pestisida sebagai alternatif pengendalian terakhir.

 

Pestisida menurut PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 24/Permentan/SR.140/4/2011 adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:

 

1. memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak

tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian;

2. memberantas rerumputan;

3. mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;

4. mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian

tanaman tidak termasuk pupuk;

5. memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan piaraan

dan ternak;

6. memberantas atau mencegah hama-hama air;

7. memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan; dan/atau

8. memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkanpenyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air.

Dalam kaitannya dengan keberadaan pestisida di tanah air, melalui PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 24/Permentan/SR.140/4/2011 Lampiran XIII, Balai Penelitian Bioteknologi perkebunan Indonesia (BPBPI) ditunjuk sebagai salah satu Laboratorium Pelaksana Pengujian Mutu Pestisida (termasuk Pestisida Biologi).

Balai Penelitian Bioteknologi perkebunan Indonesia (BPBPI) merupakan lembaga riset yang memiliki track record penelitian yang baik serta mumpuni dibidangnya, ditunjang dengan sumberdaya manusia yang berkualitas, yang menjunjung nilai independen setiap pengujian yang dihasilkan.